IDXChannel - Total kredit atau pembiayaan berkelanjutan terus menunjukkan kenaikan, di mana pada 2019 hanya sebesar Rp927 triliun, kemudian 2020 naik menjadi Rp1.181 triliun, 2021 sebesar Rp1.409 triliun, tahun 2022 sebesar Rp1.571 triliun, dan pada 2023 kembali meningkat mencapai Rp1.959 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, hal ini dipengaruhi oleh dorongan baik dari regulator maupun stakeholders.
"Sehingga perbankan semakin menganggap aspek pembiayaan berkelanjutan ini sangat penting," katanya dalam rilis Senin (16/9/2024).
Adapun realisasi penyaluran itu mengacu pada kategori berkelanjutan sebagaimana POJK 51/2017 dan POJK 60/2017 yang direvisi pada POJK 18/2023 terkait pendefinisian Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL).
Sebagai acuan kategori keberlanjutan yang lebih spesifik, saat ini OJK telah menerbitkan Taksonomi Hijau Indonesia (THI) dan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) di mana telah terdapat pendefinisian dan kategorisasi pembiayaan keberlanjutan.