sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Update soal Konsolidasi Perbankan Syariah, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis yang Disampaikan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/09/2024 07:22 WIB
WSampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis yang secara resmi disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi perbankan syariah
Update soal Konsolidasi Perbankan Syariah, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis yang Disampaikan (FOTO:MNC Media)
Update soal Konsolidasi Perbankan Syariah, OJK: Belum Ada Permohonan Tertulis yang Disampaikan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan menyebut, sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis yang secara resmi disampaikan kepada OJK terkait rencana aksi korporasi perbankan syariah.

Namun untuk diskusi terkait hal tersebut terus berlangsung antar bank maupun antara bank dengan OJK. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian mengatakan, para pihak yang terkait dengan aksi korporasi berupa merger atau spin off merupakan kewenangan pemegang saham bank.

OJK akan mengevaluasi serta memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila bank telah mengajukan permohonan tersebut kepada OJK. 

"Sampai saat ini belum ada permohonan tertulis ke OJK. Namun OJK akan terus memberikan dukungan terhadap inisiatif merger maupun spin off sebagai bagian dari upaya mewujudkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023 – 2027," katanya dalam rilis Senin (16/9/2024).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement