ECONOMICS

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman

Iqbal Dwi Purnama 20/09/2021 19:42 WIB

APPBI menyambut baik kebijakan pemerintah terkait diizinkannya anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Masuk Mal, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Aman (FOTO:MNC Media)

IDXChnnel -  Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja menyambut baik kebijakan pemerintah terkait diizinkannya anak dibawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal

Menurutnya pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan roda perekonomian masyarakat. 

"Pelonggaran tersebut sangat diperlukan oleh Pusat Perbelanjaan untuk bisa menggerakkan perekonomian khususnya untuk menggerakkan kondisi usaha Pusat Perbelanjaan melalui peningkatan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan," ujar Alphonzus kepada MNC Portal Indonesia, Senin (20/9/2021). 

Alphonzus mengatakan, saat ini pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat. Hal tersebut dikarenakan vaksinasi menjadi syarat mutlak untuk dapat para pedagang dipusat perbelanjaan menjalankan operasionalnya. 

"Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah di vaksin," lanjutnya. 

Lebih lanjut Alphonzus menjelaskan, adanya check in melalui Aplikasi PeduliLindungi cukup untuk menjadi indikator untuk seseorang itu layak dari sisi protokol kesehatan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan. 

"Dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran berikutnya untuk Pusat Perbelanjaan," sambung Alphonzus.

(SANDY)

SHARE