Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dinilai Membengkak, Ini Faktanya!
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mencuat, setelah diketahui adanya pembengkakan (cost overrun) anggaran.
IDXChannel - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) kembali mencuat, setelah diketahui adanya pembengkakan (cost overrun) anggaran. Pembengkakan diprediksi mencapai USD3,8 miliar- USD4,9 miliar atau setara Rp54 triliun- Rp69 triliun.
Perkara tersebut pun mengundang komentar ekonom senior asal Universitas Indonesia (UI), Faisal Basri. Menurutnya, pendanaan mega proyek di sektor transportasi tak akan balik modal bahkan hingga kiamat nanti. Bahkan, pengerjaan proyek strategi nasional (PSN) itu hanya membuang banyak anggaran negara saja alias mubazir.
Meski demikian, Kementerian BUMN selaku pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), membantah pernyataan Faisal hingga nilai cost overrun yang diperkirakan mencapai Rp 69 triliun.
Adapun MNC Portal Indonesia merangkum sejumlah pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga terkait pernyataan Faisal Basri hingga pembengkakan anggaran KCJB.
1. Kesalahan Besar Faisal Basri
Arya menyebut, komentar Faisal Basri dalam sebuah dialog yang digelar secara virtual adalah pandangan subjektif semata. Pasalnya, pernyataan tersebut dinilai minim analisa dan tanpa hitungan pasti.
"Faisal Basri konyol betul itu. Dan kelihatan beliau itu tidak pakai angka, tidak pakai analisa hanya subjektifnya aja yang muncul. Jadi itu kesalahan besar. Saya skali Faisal Basri itu ngomong seperti itu, itu nggak bener," ujar Arya kepada Wartawan, Kamis (14/10/2021).
2. Anggaran KCJB Masih Diaudit BPKP
Pemegang saham menegaskan belum ada angka pasti perihal pembengkakan biaya pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan audit anggaran KCJB, termasuk melihat nominal cost overrun-nya.
Padahal, manajemen PT Kereta Api (Persero) sudah membeberkan pembengkakan KCJB mencapai USD3,8 miliar- USD4,9 miliar atau setara Rp 54 triliun- Rp 69 triliun.
"Ini perlu saya sampaikan bahwa memang kita masih menghitung. Tunggu dulu nih. Cost overrun itu muncul berapa angka yang sebenarnya. Setelah diaudit oleh BPKP baru kita bisa tahu angka yang sebenarnya," ungkap dia.
3. Balik Modal KCJB 40 Tahun Mendatang
Payback period atau pengembalian modal dalam proyek KCJB diperkirakan terjadi 40 tahun mendatang. Perkiraan itu merupakan perhitungan konservatif Kementerian BUMN.
Menurut Arya, berdasarkan hitungan kasar pihaknya, pengembalian modal KCJB akan sama seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
"Secara konservatif, hitungan kita tetap payback period untuk equity-nya itu, ini ya 40-an tahun. Tapi kita belum tahu ya, ini hitungannya hanya kasar masih. Ini kan mirip-mirip dengan MRT," ujar Arya kepada Wartawan, Kamis (14/10/2021).
4. Tidak Ada Potensi Korupsi
Kementerian BUMN memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dalam kasus pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Arya menegaskan, pihakny tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut. (NDA)