ECONOMICS

Bantu UMKM Bangkit & Maju, Ini yang Dilakukan OJK

Azhfar Muhammad 24/09/2021 09:05 WIB

OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan.

OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM (Ilustrasi)

IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak satu setengah tahun yang lalu memberikan dampak signifikan pada perkembangan ekonomi di seluruh negara, termasuk Indonesia.

Menurutnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia menjadi salah satu sektor yang paling terdampak, baik mengalami penurunan pendapatan, penurunan omset, penurunan kegiatan operasional, hingga pengurangan tenaga kerja.

“Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi. OJK berkomitmen penuh mendukung pemulihan serta mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan di sektor keuangan,” kata Wimboh melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021). 

Dirinya menyampaikan pihak OJK telah memiliki 8 program untuk mendorong UMKM dan membuat agar bisa bertahan dan berkembang khususnya di masa pandemi Covid-19. 

1. OJK mengeluarkan kebijakan pre-emptive melalui restrukturisasikredit dan pembiayaan agar UMKM dapat bertahan di masa pandemi melalui POJK 11 dan POJK 48 tahun 2020. 

2. Mendorong Pengembangan UMKM dalam Satu Ekosistem Digital dengan Mengintegrasikan proses dari hulu ke hilir

“Membentuk Skema KUR Klaster, Kartu Petani Berjaya (Lampung),KUR Klaster Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,KUR Klaster Jaring (Malang)Telah identifikasi 186 klaster potensial di seluruh Indonesia dengan lebih dari 100 jenis usaha UMKM di berbagai subsektor ekonomi, antara lain pertanian, perikanan dan peternakan yang merupakan sektor sasaran KUR khusus, serta usaha pakaian, kerajinan dan makanan,” paparnya. 

3. Mengembangkan Bank Wakaf Mikro (BWM) yang berbasis digital untuk mendukung pembiayaan UMKM melalui Kumpi (Kelompok usaha masyarakat sekitar pesantren) yang disertai dengan pendampingan.

4. Membuka akses Fintech Peer-to-Peer Lending dan Securities Crowdfunding (SCF) sebagai alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan terjangkau, khususnya bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable.

5. Membangun platform pemasaran UMKMMU untuk memasarkan produk unggulan UMKM dari seluruh daerah, dan sebagai media untuk meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM.

6. Melakukan kerja sama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk perluasan inklusi keuangan di daerah-daerah.  

7.  Memperluas Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah, untuk mengurangi ketergantungan pada entitas kredit informal atau ilegal.

8. Mengimplementasikan program kerja Business Matching oleh Kantor Regional/Kantor OJK untuk mempertemukan UMKM dengan sumber pembiayaan dari lembaga jasa keuangan. (NDA)

SHARE