Bos OJK Optimistis Inklusi Keuangan Capai 90 Persen di 2024
OJK sangat penting dan strategis dalam mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.
IDXChannel - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa di sektor keuangan, secara nyata peran OJK sangat penting dan strategis dalam mendukung pengembangan inovasi dalam satu ekosistem keuangan digital secara terintegrasi.
"Untuk itu, OJK mendorong kolaborasi lintas industri dan meningkatkan inovasi terutama pada layanan dan produk keuangan. Kolaborasi dan inovasi ini akan menghasilkan produk atau layanan keuangan yang ramah konsumen dengan pricing yang kompetitif dan membuka akses keuangan ke masyarakat yang lebih luas," ujar Wimboh dalam Kick Off Bulan Fintech Nasional Dan Indonesia Fintech Summit 2021 secara virtual di Jakarta, Kamis(11/11/2021).
Wimboh menyebutkan, kebijakan OJK untuk mendorong transformasi digital di sektor jasa keuangan tercakup dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) Tahun 2021-2025 dan Digital Finance Innovation Roadmap and Action Plan 2020-2024 yang berfokus pada 5 (lima) hal utama.
"Pertama, mendorong implementasi transformasi digital yang cepat dan masif di sektor jasa keuangan guna menciptakan lembaga jasa keuangan yang agile, adaptif, dan kompetitif. Dalam hal ini, kami telah membentuk OJK Infinity (OJK Innovation Center for Digital Financial) dan regulatory sandbox sebagai wadah bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan dan menguji inovasi guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan mendorong inklusi keuangan," jelasnya.
Kedua, menciptakan iklim pengaturan yang ramah inovasi dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen, antara lain dengan memberikan ruang sinergi antara lembaga jasa keuangan dan perusahaan berbasis teknologi sehingga dapat mempercepat pengembangan infrastruktur teknologi baru di sektor jasa keuangan yang lebih handal.
Ketiga, mengembangkan layanan keuangan digital kontributif dan inklusif yang berfokus pada pemberdayaan UMKM. Terkait hal ini, OJK membuka akses layananan keuangan UMKM yang lebih luas dengan menciptakan ekosistem digital, seperti Bank Wakaf Mikro (BWM), Security Crowdfunding dan digital marketplace UMKM yang dikenaL dengan nama UMKM-MU.
Kebijakan ini memberikan manfaat besar kepada masyarakat, ditunjukkan dengan tingkat inklusi keuangan yang meningkat pada tahun 2019 sebesar 76,19% dibandingkan tahun 2016 sebesar 67,8%.
"Kami yakin, pada tahun 2024 nanti, seluruh kebijakan OJK ini dapat meningkatkan inklusi keuangan menjadi sebesar 90% sebagaimana ditargetkan oleh Pemerintah," tambah Wimboh.
Keempat, meningkatkan kapasitas dan talenta sumber daya manusia di bidang digital di Sektor Jasa Keuangan melalui berbagai program sertifikasi berstandar internasional dan implementasi capacity building untuk menciptakan tenaga kerja yang digital ready serta memiliki keterampilan dan kapabilitas yang dibutuhkan dalam ekonomi digital.
Kelima, meningkatkan kualitas pengawasan melalui percepatan pelaksanaan pengawasan berbasis IT (Sup-tech) dan Reg-tech.
"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pengolahan data, analisis dan evaluasi permasalahan sejak dini untuk mendukung kegiatan pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efisien," pungkas Wimboh. (NDA)