ECONOMICS

Cegah Varian Omicron, Cek di Sini Syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru

Azfar Muhammad 06/12/2021 21:07 WIB

Untuk aturan domestik (penerbangan) itu akan ada aturan lain melalui SE Satgas nomor 22 tahun 2021.

Cegah Varian Omicron, Cek di Sini Syarat Naik Pesawat Saat Libur Nataru (FOTO:MNC Media)

IDXChannel — Kementerian Perhubungan (kemenhub) akan memperketat pintu masuk melalui transportasi udara dalam rangka mencegah gelombang varian baru Covid-19 omicron masuk ke Indonesia. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menegaskan terkait aturan perjalanan udara akan ditegakan melalui Surat Edaran Satgas covid-19  Nomor 22  Tahun 2021. 

“Untuk aturan domestik (penerbangan) itu akan ada aturan lain melalui SE Satgas nomor 22 tahun 2021. Aturan Satgas itu akan menjadi rujukan kami spesifik selama nataru," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan resmi, Senin (6/12/2021).  

Nantinya untuk penerbangan domestik akan ada aturan lain yang akan dikeluarkan sesuai revisi SE Kemenhub No. 106 Tahun 2021 merujuk pada adanya addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang dalam negeri (domestik) pada Masa Pandemi Covid-19. 

Adapun regulasi yang diatur adalah syarat naik pesawat di wilayah Jawa Bali dan di luar Jawa Bali. Syarat dan ketentuan naik pesawat dituangkan dalam SE 22 No 2021. 

Berikut syarat naik pesawat di wilayah Jawa Bali: 

1. Kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan; atau  

2. Kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan. 

Lebih lanjut Dirjen Novie mengungkapkan, hingga saat ini jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Soekarno Hatta sudah hampir mencapai 4000 penumpang.  

“Untuk itu kami akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih ketat, baik di Bandara Soetta maupun di Bandara Sam Ratulangi Manado. Kami terus berkoordinasi dengan Satgas dan unsur terkait yang ada di bandara,” ungkap Dirjen Novie.

(SANDY)

SHARE