IDXChannel — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memastikan tidak ada penyekatan dalam perjalanan di masa Libur Natal 2020 dan tahun baru 2022.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pemerintah tengah menyusun surat edaran yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan si masa libur Natal dan Tahun baru.
“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level tiga tapi yang ada peraturan khusus (pemerintah) yang telah kami susun melalui peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru jadi tidak ada PPKM level tiga ini penting karena tidak akan merusak tatanan level satu dua yang selama ini sudah diterapkan,” kata Menteri Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).
Sandiaga telah menyiapkan edaran bersama kementerian lain di masa perjalanan di masa natal dan tahun baru dan menurutnya pemerintah telah memastikan tidak ada penyekataan pelaku perjalanan.
“Tidak ada penyekatan (pelaku perjalanan kendaraan) yang ada adalah pembatasan dan pengetatan serta kegiatan kegiatan tentu yang diinginkan oleh kami agar bisa berfokus kepada kegiatan pariwisata ekonomi kreatif yang sesuai protokol kesehatan untuk perjalanan selama priode Nataru,” ujarnya.