Cek di Sini! Harga Mobil Toyota yang Dapat Insentif PPnBM 50 Persen
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru.
IDXChannel - Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan aturan insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru.
Tahap satu telah berakhir pada Mei lalu dengan keringanan pajak PPnBM yang diberikan mencapai 100% untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc. Kemudian dilanjutkan mulai Juni – Agustus 2021 ke tahap kedua dengan diskon PPnBM yang diberikan disesuaikan menjadi 50%.
Untuk merek Toyota, terdapat 6 model yang memperoleh keringanan yang menguntungkan konsumen tersebut, yakni Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan pendatang baru Raize.
Berikut daftar harga mobil Toyota menggunakan skema PPnBM 50%.
Berdasarkan data Auto2000, Toyota Vios saat ini memiliki harga baru antara Rp282.500.000 – Rp314.500.000, dengan model paling laku, yaitu Toyota Vios 1.5 G CVT mencapai Rp314.500.000
Sementara Toyota Yaris kisaran harganya berada di antara Rp 257.800.000 – 294.600.000, dimana harga untuk model paling laris Yaris 1.5 S CVT TRD 3 Airbags adalah Rp 289.900.000.
Dari model MPV, kendaraan sejuta umat Avanza memiliki rentang harga baru antara Rp 194.200.000 – 247.550.000. Model paling diincar Avanza 1.3 G AT LUX harganya saat ini adalah Rp 228.250.000. Sedangkan harga terbaru Sienta adalah Rp 267.900.000 – 368.800.000, dimana harga untuk model paling dicari Sienta Q CVT adalah Rp 305.400.000.
Mulai Juni 2021, Toyota Rush harganya antara Rp 249.600.000 – 272.930.000. Harga untuk meminang model paling dicari Rush 1.5 S AT TRD adalah Rp 270.400.000.
Sedangkan pendatang baru yang menjadi favorit yakni Toyota Raize dibanderol antara Rp 228.400.000 – 276.100.000, dimana harga untuk meminang model paling eksklusif Raize 1.0T GR Sport CVT TSS Two Tone adalah Rp 276.100.000.
Perlu dicatat, harga yang dipaparkan di atas merupakan harga OTR DKI Jakarta dengan syarat dan ketentuan berlaku.
(SANDY)