IDXChannel - Insentif Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tetap diberikan. Namun, mulai Juni 2021 angkanya berkurang menjadi 50%.
Meskipun demikian, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menilai bahwa insentif PPnBM 50% ini akan tetap menjadi sentimen positif guna mendongkrak penjualan mobil.
"Insentif atau kebijakan pemerintah dengan PPnBM yang 50% ditanggung pemerintah ini untuk Juni-Agustus, kemudian 25% hingga Desember, ini kita harapkan trennya bisa positif," ujar Kukuh kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Dia mengatakan, hal ini karena insentif sebelumnya, dengan DP 0% hingga bulan Maret, ditanggapi dengan sangat positif oleh masyarakat. Bahkan, menurut Kukuh, lonjakan pembelian kendaraan bermotor cukup tajam karena dorongan insentif tersebut.
"Dengan adanya relaksasi tersebut, baik penjualan dan produksi kendaraan bermotor per bulannya sudah mulai kembali normal seperti sebelum pandemi, di kisaran 80 ribu per bulan," ungkap Kukuh.