ECONOMICS

Efisiensi Anggaran Kemendagri Capai 57 Persen, Berikut Rinciannya

Achmad Al Fiqri 03/02/2025 12:49 WIB

Landasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.

Efisiensi Anggaran Kemendagri Capai 57 Persen, Berikut Rinciannya (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, efisiensi anggaran Kemendagri 2025 ll mencapai 57,46 persen. Dengan demikian, Kemendagri hanya memperoleh Rp2,7 triliun dari total pagu sebesar Rp4,7 triliun

Hal iti diungkapkan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2/2025). Tito menyampaikan, landasan efisiensi anggaran didasarkan atas adanya Instruksi presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, kata dia, efisiensi juga didasarkan pada Surat Menkeu No.S-37/MK.02/2025 Tanggal 24 Januari 2025. Hal: Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA.2025.

"Efisiensi Kemendagri sebesar Rp2.753.693.000.000dari total pagu sebesar Rp4.792.328.518.000 atau diefisiensi sebesar 57,46 persen," ujar Tito dalam rapat.

Tito menyampaikan, sisa pagu Kemendagri mencapai Rp2.038.635.518.000. Adapun, efisiensi anggaran itu belanja Kemendagri meliputi alat tulis kantor 90 persen; kegiatan seremonial 56,90 persen.

Kemudian, rapat, seminar dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,50 persen; diklat dan bimtek 29 persen; honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen; percetakan dann souvenir 75,90 persen;  sewa gedung, kendaraan, dan peralatan 73,30 persen; lisensi aplikasi 21,60 persen.

Selanjutnya, jasa konsultan 45,70 persen;  bantuan pemerintah 16,70 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,20 persen; perjalanan dinas 53,90 persen; peralatan dan mesin 28 persen;  infrastruktur 34,30 persen dan belanja lainnya 59,10 persen.

"Dengan adanya efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen kemendagri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal," tutur Tito.

(kunthi fahmar sandy)

SHARE