ECONOMICS

Hari Pertama Penerapan 13 Titik Ganjil Genap, 76 Pelanggar Kena Tilang

Erfan Ma'ruf 14/06/2022 11:45 WIB

Polda Metro Jaya telah memberlakukan tindak tilang terhadap para pelanggar ganjil genap (gage).

Hari Pertama Penerapan 13 Titik Ganjil Genap, 76 Pelanggar Kena Tilang

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memberlakukan tindak tilang terhadap para pelanggar ganjil genap (gage). Selama sehari dilakukan penindakan ganjil genap di 13 yang menggunakan kamera E-TLE sebanyak 76 kendaraan ditindak tilang. 

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, total dari 76 kendaraan yang ditilang tersebut dibagi dalam dua waktu penindakan. Sebanyak 35 kendaraan ditindak sejak pukul 06.00-10.00 WIB.

"Hari pertama pelaksanaan gage, Senin 13 juni 2022 di 13 ruas jalan perluasan gage. Rekap penindakan gage pagi (06.00 sampai 10.00 WIB), penindakan tilang 35. Barang bukti SIM 25 dan STNK 10," kata Jamal dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022). 

Kemudian pada pukul 16.00 - 21.00 WIB sebanyak 41 pengendara diberikan penindakan berupa penilangan, baik Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Penindakan tilang 41, barang bukti SIM 38 dan STNK 3," tambahnya. 

Dalam melakukan penindakan dan mengawal aturan tersebut, Polri telah mengerahkan puluhan personel gabungan. "Personel 85 orang gabungan Ditlantas dan Dishub," tutupnya.

Berikut 25 ruas jalan ganjil-genap yang mulai dikenakan sanksi tilang;

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan DI Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

(NDA) 

SHARE