IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas kebijakan pembatasan kendaraan bermotor roda empat atau gajil-genap (Gage) di 25 ruas jalan ibukota mulai 6 Juni 2022 mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya .
"Itu kan Gage kan sudah biasa kita lakukan bukan pekerjaan yang baru. Kita berkoordinasi dengan Polda. Insya allah bisa terlaksana dengan baik," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022).
Ariza menyebut juga berkoordinasi dengan kota penyangga Ibu Kota terkait penambahan ruas jalan Gage.
"Kita sudah koordinasikan jadi kordinasikan tidak hanya dengan Pemprov dengan Polda tapi dengan semua dan daerah lainnya," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah menetapkan pelaksanaan PPKM Level 1 untuk wilayah Jabodetabek, terjadi peningkatan volume lalu lintas di wilayah Jakarta.