sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Per Hari Ini, Pelanggar di 13 Titik Baru Ganjil Genap Bakal Ditilang

Economics editor Erfan Ma'ruf
13/06/2022 09:50 WIB
Mulai hari ini polisi akan menerapkan 13 titik baru ganjil genap. Semua kendaraan yang melanggar tidak lagi diberikan teguran namun langsung ditindak.
Per Hari Ini, Pelanggar di 13 Titik Baru Ganjil Genap Bakal Ditilang
Per Hari Ini, Pelanggar di 13 Titik Baru Ganjil Genap Bakal Ditilang

IDXChannel - Mulai hari ini polisi akan menerapkan 13 titik baru ganjil genap. Semua kendaraan yang melanggar tidak lagi diberikan teguran namun langsung ditindak.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan, uji coba telah dilakukan. Mulai hari ini akan diterapkan dan akan dilakukan penindakan bagi kendaraan yang melanggar.

"Betul tanggal 13 Juni hari ini sudah dimulai penindakan terhadap perluasan 13 ruas jalan ganjil genap yang baru," kata Jamal saat dihubungi, Senin (13/6/2022).

Sebelumnya sejak 6 Juni 2022 polisi telah melakukan uji coba di 13 titik baru tersebut. Masih banyak kendaraan yang belum mengetahui penambahan 13 titik tersebut. 

Penambahan 13 titik tersebut dilakukan setelah Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya sepakat memperluas zona titik ganjil genap menjadi menjadi 26 titik yang sebelumnya hanya 13 titik. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement