sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku di Kawasan Puncak Pekan Ini

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
28/05/2022 08:35 WIB
Sistem ganjil ganjil menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor masih tetap diberlakukan pada akhir pekan ini.
Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku di Kawasan Puncak Pekan Ini. (Foto: MNC Media)
Catat! Ganjil Genap Masih Berlaku di Kawasan Puncak Pekan Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sistem ganjil ganjil menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor masih tetap diberlakukan pada akhir pekan ini. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhuhungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

"Berlaku sesuai Permenhub 84," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut, Sabtu (28/5/2022).

Adapun pelaksnaan ganjil genap berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya setiap akhir pekan yakni mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada Sabtu-Minggu mulai pukul 24.00 WIB.

"Jadi hari Jumat mulai jam 14.00 WIB dan hari Sabtu-Minggu jam 24.00 WIB," jelasnya.

Sedangkan, untuk oneway bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan baru akan diterapkan oneway.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement