ECONOMICS

Ini 10 Daftar Perusahaan Cangkang Milik ACT

Puteranegara 26/07/2022 12:18 WIB

Bareskrim Polri merilis daftar perusahaan cangkang milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga digunakan untuk tindak pidana penggelapan dana.

Ini 10 Daftar Perusahaan Cangkang Milik ACT (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim Polri merilis daftar perusahaan cangkang milik Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga digunakan untuk tindak pidana penggelapan dana

"Iya (ada 10 perusahaan cangkang)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Berikut ini 10 perusahaan cangkang ACT:

  1. PT Sejahtera Mandiri Indotama
  2. PT Global Wakaf Corpora
  3. PT Insan Madani Investama
  4. PT Global Itqon Semesta
  5. PT Trihamas Finance Syariah
  6. PT Hidro Perdana Retalindo
  7. PT Agro Wakaf Corpora
  8. PT Trading Wakaf Corpora
  9. PT Digital Wakaf Ventura
  10. PT Media Filantropi Global. 

Kesepuluh perusahaan itu bergerak di bidang amal dan bisnis. Namun, Whisnu menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih didalami satu persatu, mohon sabar," ujar Whisnu. 

Adapun perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta. Sebelumnya, Whisnu memastikan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut. 

"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ucap Whisnu.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).  

Mereka adalah Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

(DES)

SHARE