ECONOMICS

Kenaikan Harga BBM di Era Jokowi Diklaim Paling Rendah

Athika Rahma 13/04/2022 16:53 WIB

Sekjen PENA98 Adian Napitulu menyebutkan, harga BBM di era Jokowi kenaikannya paling rendah dibanding rezim lain.

Kenaikan BBM saat ini hanya 16% (Ilustrasi)

IDXChannel - Sekjen PENA98 Adian Napitulu menyebutkan, harga BBM di era Jokowi kenaikannya paling rendah dibanding rezim lain.

Menurut perhitungannya, kenaikan BBM saat ini hanya 16% saja, berbeda dengan era kepemimpinan Soeharto yang naik 700% dan era SBY yang naik 259%.

Lantas, bagaimana sebenarnya penerapan kenaikan harga BBM di tiap periode kepemimpinan Presiden RI?

"Saya kira harga minyak ini bervariasi dan fluktuatif. Setiap presiden punya kebijakan yang berbeda, jadi agak sulit dibandingkan," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (13/4/2022).

Menurut data yang dikumpulkan Mamit, sejak April 1980, harga minyak sempat menyentuh level US$ 140,19 per barel. Setelah itu turun terus sampai US$ 27,54 pada Maret 1986.

Kemudian naik lagi ke level US$ 85,62 pada September 1990 turun terus sampai ke US$19,67 pada November 1998. Pada Juni 2008 kembali ke level US$ 183,96 fluktutif dan jatuh di April 2020 ke level US$ 21,12. Kemudian naik lagi sampai ke level US$ 100,28 pada Maret 2022.

Oleh karenanya, penerapan harga produk turunan dari minyak termasuk BBM akan sangat tergantung dari kondisi minyak dunia. Selain itu, perbedaan kondisi di tiap periode kepemimpinan juga mempengaruhi penerapan kenaikan harga BBM.

"Misalnya dulu sebelum 2003 kita masih produsen minyak, tetapi setelah 2003 kita menjadi net importir. Beban keuangan dan penerimaan negara setiap rezim berkuasa berbeda-beda. Agak sulit kita dalam posisi yang objektif," ungkapnya.

Di sisi lain, subsidi BBM dan LPG juga mengalami naik turun seiring dengan kebijakan yang diterapkan.

Masih menurut penelusuran Mamit, pada 2022 subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 32 triliun, lalu turun menjadi Rp 30 triliun pada 2003 dan naik pada 2004 menjadi Rp 59 triliun. Angka terus berubah hingga mencapai yang tertinggi yaitu Rp 240 triliun pada tahun 2014 dan pada tahun 2021, nilainya menjadi Rp 83,7 triliun.

"Jadi berat memang keuangan negara ini," ungkapnya.

(NDA)

SHARE