Kerap Merugi, Kejagung Diminta Soroti Pertamina
Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengungkap bahwa Pertamina merugikan negara hingga USD12,8 miliar atau sekitar Rp190 triliun.
IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyoroti PT Pertamina sebagai penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, Pertamina kerap merugikan kas negara.
"Saya kira di Pertamina juga perlu dilirik bagaimana BUMN ini yang monopoli dalam sektor BBM tapi selalu merugi, terkait masalah itu sehingga ini berimplikasi terhadap hajat hidup orang banyak," ujar Sudding dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung, Selasa (23/8/2022).
Sudding menambahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah mengungkap bahwa Pertamina merugikan negara hingga USD12,8 miliar atau sekitar Rp190 triliun.
"Saya kira ini bisa telusuri tingkat kebocoran di perusahaan ini sampai sejauh mana. Karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak terkait masalah di sektor migas," paparnya.
Hal itulah yang mengharuskan Kejagung mengawasi Pertamina sebagai penyuplai sektor migas. Terlebih, lanjut Sudding, harga BBM akan segera naik.
"Potensi-potensi kebocoran kerugian negara di Pertamina ini, saya kira memang sering sekali kita mendengar banyak hal yang memang perlu dibenahi di sana," ungkap Sudding.
"Dan saya kira ini menjadi perhatian kita semua untuk betul-betul bagaimana agar sektor migas ini menjadi perhatian dalam konteks penegakan hukum," sambungnya.
(DES)