sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
23/08/2022 12:07 WIB
Pertamina menjatuhkan sanksi kepada tujuh pengelola SPBU di Kota Medan. Sanksi diberikan karena  SPBU tersebut ketahuan menyelewengkan BBM subsidi.
Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) menjatuhkan sanksi kepada tujuh pengelola SPBU di Kota Medan, Sumatera Utara. Sanksi diberikan karena  SPBU tersebut ketahuan menyelewengkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan, mengatakan jumlah SPBU nakal yang mereka jatuhi sanksi pada tahun ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2021 lalu yang hanya 4 SPBU. 

"Tahun 2022 ini sampai Agustus sudah ada 7 yang kita jatuhi sanksi. Tahun lalu ada 4 SPBU. Tapi untuk SPBU mana saja (dijatuhi sanksi), kita tidak bisa sampaikan, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada SPBU tersebut," kata Agustiawan, Selasa (23/8/2022). 

Sanksi yang diberikan kepada SPBU nakal itu, sebut Agustiawan, mulai dari pembinaan hingga pembayaran denda sebesar nilai keekonomian BBM non-subsidi yang diselewengkan. 

"Kita juga menghentikan sementara penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut," sebutnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement