sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
23/08/2022 12:07 WIB
Pertamina menjatuhkan sanksi kepada tujuh pengelola SPBU di Kota Medan. Sanksi diberikan karena  SPBU tersebut ketahuan menyelewengkan BBM subsidi.
Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)
Selewengkan BBM Subsidi, Tujuh SPBU di Medan Kena Sanksi Pertamina (FOTO: Ilustrasi/MNC Media)

Penyelewengan yang dilakukan SPBU nakal itu, kata Agustiawan, bermodus penimbunan dan penyelundupan BBM subsidi, penjualan BBM subsidi dengan jeriken tanpa izin untuk dijual kembali, dan penjualan BBM bersubsidi untuk pelaku industri.

"Kami menegaskan Pertamina akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya penghentian penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi ini," jelasnya. 

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 ini, pihak Kepolisian telah menindak sebanyan 49 SPBU yang patut diduga menyelewengkan BBM bersubsidi. 

Direktur Utama PT Pertamina,  Nicke Widyawati, menegaskan, Pertamina tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, menyelundupkan BBM bersubsidi. Sanksi tegas siap diberikan seperti penghentian pasokan BBM hingga penutupan SPBU jika ada oknum SPBU yang terbukti bersalah.

Penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi, kata Nicke, dilakukan dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran ke masyarakat. Terlebih, BBM bersubsidi ini berasal dari anggaran negara.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement