IDXChannel - Badan Reserse Kriminal (Bareksrim) Polri berhasil membongkar kasus penyelewengan BBM subsidi. Dalam kasus ini satu kapal tanker berisi 500.000 ton BBM subsidi diamankan.
Dalam kasus ini, Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap 12 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Pati, Jawa Tengah.
“Jumlah tersangka dalam kasus tersebut adalah 12 orang. Peran mereka mulai pemodal hingga operator di lapangan,” tulis keterangan dari Humas Polri yang diterima redaksi, Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan sejak tahun 2021 dimana para pelaku menampung BBM dari sejumlah SPBU dan kemudian diangkut kendaraan dan ditulisi BBM bersubsidi.
“Solar tersebut dijual ke nelayan dengan harga dibawah harga pasar BBM non subsidi. Setiap hari para pelaku dapat mengangkut 10 ribu-15 ribu liter solar,” demikian isi rilis tersebut.