KPK Gandeng Kadin, Firli: Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Pengusaha Beri Suap
KPK menjalin kerja sama dengan Kadin Indonesia. Kerja sama ini diharapkan tidak akan ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kerja sama ini diharapkan tidak akan ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara.
"Sehingga saya ingin, mulai hari ini, tidak ada lagi pengusaha yang memberi suap kepada penyelenggara negara. Dan mulai hari ini pun, tidak ada penyelenggara negara yang menerima suap daripada pengusaha," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam sambutannya di acara penandatanganan MoU KPK dengan Kadin Indonesia, di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Firli mengatakan bahwa tindak pidana korupsi khususnya suap hingga gratifikasi harus dihilangkan agar kegiatan ekonomi berjalan efektif.
"Karena kalau kita ingin mewujudkan kegiatan-kegiatan ekonomi kita, lancar, mudah, efektif dan efisiensi, pasti lah harus kita hindari biaya tinggi, yaitu dengan cara suap tadi harus dihilangkan, gratifikasi harus dihilangkan, pemerasan dan kecurangan demi kepentingan harus dihilangkan," jelas Firli
Dikesempatan yang sama, Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut bahwa pihaknya akan selalu berpegang teguh dengan moto yang telah disepakati.
"Kadin Indonesia ini kami punya moto sekarang, 'Kadin yang inklusif dan kolaboratif'. Inklusif berarti bahwa Kadin Indonesia adalah rumah dari semua pengusaha, bukan hanya pengusaha besar, pengusaha menengah, pengusaha kecil sampai pengusaha ultra mikro," kata Arsjad.
Dengan menjadikan rumah, Kadin diharapkan dapat meningkatkan tanggung jawab bagi para pengusaha untuk menjaga kekayaan di Indonesia.
"Dan demikian sebagai rumah dari para pengusaha dengan adanya alam, dengan adanya kekayaan Indonesia, yang di mana pengusaha ini ya yang menjadi tanggung jawab pengusaha untuk melakukan mengelola Kekayaan ini," ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum dan Pertahanan Keamanan Kadin, Bambang Soesatyo meminta kepada anggota Kadin agar tidak menyalahgunakan wewenang untuk memeras penyelenggara negara usai ditekannya Mou dengan KPK.
"Jangan disalahgunakan jangan memeras balik, mentang mentang deket KPK jadi memeras balik. (Mou ini) kita memberi sinyal kepada kepala daerah jangan macam-macam lagi," katanya. (RAMA)