IDXChannel - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta kepada Pemerintah untuk mengatasi permasalahan aset khususnya tanah di Papua.
"Sangat rawan jika aset tidak memiliki alas hukum yang sah," ujar Alex dalam rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Papua, bertempat di Kantor Gubernur, Selasa (23/11/2021).
KPK, kata Alex, terus mendorong percepatan sertifikasi aset sebagai bentuk pengamanan aset dan pencegahan kerugian negara dari pihak ketiga.
"Demi mencegah terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah. Karena aset yang beralih dan dikuasai pihak ketiga yang tidak berhak," jelasnya.
Alex menyadari persoalan setiap daerah berbeda-beda. Dengan mempertimbangkan kekhususan budaya dan status Papua sebagai daerah otonomi khusus, Alex menyarankan, dibentuknya sebuah lembaga adat yang sah dan diakui yang bertindak untuk dan atas nama masyarakat Papua. Harapannya, tidak terjadi klaim atau kasus tanah yang terus berulang.