IDXChannel - Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan Formula E yang bakal digelar pada Juni 2022 mendatang.
Adapun IMI merupakan salah satu pihak panitia dari turnamen balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni, mengungkapkan, pihak akan beraudiensi dengan KPK setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk.
Saat ini, pihaknya masih terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO), pemegang lisensi balap Formula E.
"Setelah panitia terbentuk untuk pelaksanaan, kami akan meminta pendampingan dalam pelaksanaan Formula E" kata Sahroni saat jumpa pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jalan Proklamasi, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021) malam.