ECONOMICS

Kubur 3,4 Ton Beras di Depok, JNE Beberkan Alasannya 

Heri Purnomo 04/08/2022 18:50 WIB

Penguburan beras bantuan presiden yang dilakukan kliennya agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan. 

Beras bansos yang terkubur di Depok

IDXChannel - Kuasa Hukum PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE), Hotman Paris menjelaskan, penguburan beras bantuan presiden yang dilakukan kliennya agar beras rusak tersebut tidak disalahgunakan. 

"Penguburan beras tersebut untuk mencegah beras ini disalahgunakan karena sudah busuk, takutnya nanti menimbulkan masalah apalagi ada stempel Banpres," ujarnya dalam konfrensi pers JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022). 

Hotman Paris menegaskan, penguburan beras tersebut merupakan sebagai bentuk kliennya tidak melakukan tindakan melawan hukum. 

"Dengan fakta bahwa beras itu dibuang dengan cara dicurahkan ke dalam tanah, anda sudah melihat bahwa tidak ada niat korupsi dari pihak JNE untuk menjual kembali beras tersebut," katanya. 

Selain itu, Hotman mengatakan bahwa penguburan beras yang dilakukan pihak JNE merupakan sudah Hak dari pihak JNE. 

Hal tersebut dikarenakan beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI). 

"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerrima manfaat bantuan," katanya. 

"Jadi beras yang sudah rusak itu diganti oleh JNE dengan memotong honor yang didapatkan dari pengiriman tersebut," tambahannya. 

Hotman mengatakan jumlah beras yang rusak sebanyak 3,4 ton, dari jumlah keseluruhan beras sebanyak 6.199 ton.

"Secara presentasi hanya 0.05 persen, kurang dari setengah persen yang rusak dan itu langsung dilakukan pengiriman kepada masyarakat," pungkasnya.

(NDA) 

SHARE