IDXChannel - PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) dengan tegas membantah adanya penimbunan beras yang dilakukan oleh pihaknya.
"JNE tidak pernah menimbun beras, JNE membuang beras milik JNE yang sudah rusak, jadi tidak benar itu adanya penimbunan yang dilakukan JNE, yang ada merupakan beras dibuang oleh JNE," ujar Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum pihak JNE di Jetski Cafe, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).
Hotman mengatakan bahwa pembuangan beras yang dilakukan pihak JNE merupakan sudah Hak dari pihak JNE.
Hal tersebut dikarenakan beras yang sudah rusak tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan meminta kembali kepada pihak PT Storesend Elogiatic Indonesia (SSI).
"Jadi ketika beras itu rusak, kita langsung minta pengganti ke SSI, dan dari JNE langsung mengirim lagi ke penerrima manfaat bantuan," katanya.