Meski PPKM Diperpanjang, Okupansi Hotel di Kota Batu Mulai Alami Peningkatan
Meski dalam penerapan PPKM level 4, sejumlah hotel di Kota Batu mulai mengalami kenaikan okupansi.
IDXChannel - Meski dalam penerapan PPKM level 4, sejumlah hotel di Kota Batu mulai mengalami kenaikan okupansi.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi perekonomian meski secara destinasi wisata di Kota Batu belum ada yang dibuka satu pun.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengakui, ada kenaikan okupansi dalam beberapa hari terakhir. Bahkan kenaikan okupansi mulai terlihat sejak penurunan level PPKM di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
"Untuk hotel lumayan, kita ada kunjungan peningkatan sedikit. Cuma sebelum sedasyat kalau destinasi wisata dibuka," kata Sujud ditemui Rabu pagi (25/8/2021).
Sujud menambahkan, ada tren kenaikan okupansi di sejumlah hotel di Kota Batu hingga mencapai 10 - 20 persen, dibanding awal - awal PPKM darurat lalu.
"(Kenaikan) belum banyak, kemarin hampir 0 persen, sekarang 10 - 20 persen, ada peningkatan, kemarin mendekati 0 sekarang 10 - 20 persen. Padahal ini belum buka destinasi wisata," tuturnya.
Mayoritas dari para tamu hotel ini biasanya melakukan staycation di hotel atau berjalan - jalan ke kuliner - kuliner yang ada di Kota Batu dan Malang. Biasanya para tamu ini didominasi dari wilayah Surabaya raya, yang memang mulai mengalami tren penurunan kasus COVID-19.
"Staycation ada peningkatan, kebanyakan Surabaya raya dikuasai Surabaya raya memang," ucapnya.
Sementara itu, kenaikan okupansi perhotelan serupa dialami hotel dibawah pengelolaan Jawa Timur (Jatim/ Park Group. Marketing and Public Relation Manager Jatim Park Grup Titik S. Ariyanti mengakui, sejak tutup dan tak ada tamu di hotel yang dikelola Jatim Park, akhir pekan lalu mulai menggeliat.
Puluhan kamar hotel mulai terisi oleh tamu - tamu dari luar Malang raya yang ingin sekedar staycation atau berlibur di hotel. "Kita buka itu mulai Sabtu 21 (Agustus) kemarin, karena demand-nya (permintaannya) masih ada, puluhan kamar terisi di weekend, ya 10 - 20 persen ada," terang Titik.
Namun diakuinya, kenaikan okupansi hotel itu belum menutup biaya operasional selama hampir 1,5 bulan tutup imbas PPKM level 4. Apalagi okupansi 10 - 20 persen, didominasi saat akhir pekan atau hari libur saja.
"Balik lagi, uang buat nambal yang kemarin dan sebagainya, ya gali lubang tutup lubang, semua hotel pasti seperti itu," tukasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat resmi memperpanjang PPKM sejumlah level di Indonesia. Di Malang raya sendiri pelaksanaan PPKM darurat terlebih dahulu mengawali langkah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. PPKM darurat ini diberlakukan sejak 3 Juli 2021 hingga 25 Juli 2021.
Kemudian sejak 26 Juli 2021 pemerintah pusat mengganti istilah PPKM darurat menjadi PPKM level 4, dimana saat itu Malang raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu, masuk menjadi daerah di Pulau Jawa yang menerapkan PPKM level 4. Sejak berganti nama menjadi PPKM level 4 ini sudah tiga kali pemerintah pusat memperpanjang penerapannya di Malang raya.
Pada penerapan PPKM level 4 di Malang raya, sendiri sejumlah pusat perbelanjaan, tempat wisata, hingga sekolah tatap muka belum diperbolehkan. Selain itu untuk masyarakat yang makan di warung, rumah makan juga dibatasi hanya 20 menit saja.
(SANDY)