sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Desak Akhiri PPKM, Pengusaha Hotel dan Restoran Harap Penderitaan Usai

Economics editor Anggie Ariesta
21/08/2021 17:53 WIB
Kebijakan PPKM berlevel akan berakhir pada Senin, 23 Agustus 2021. Pengusaha mendesak agar kebijakan ini segera diakhiri.
Desak Akhiri PPKM, Pengusaha Hotel dan Restoran Harap Penderitaan Usai (FOTO: MNC Media)
Desak Akhiri PPKM, Pengusaha Hotel dan Restoran Harap Penderitaan Usai (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel akan berakhir pada Senin, 23 Agustus 2021. Pengusaha mendesak agar kebijakan ini segera diakhiri.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan, pada dasarnya pihaknya sudah mentaati aturan pemerintah. Namun, PHRI juga berharap agar PPKM ini disudahi. 

“Pada dasarnya kita semua taati aturan pemerintah, tidak ada niat untuk bertolak belakang, tetapi juga berharap agar penderitaaan ini segera diturunkan,” kata Surtrisno saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021). 

Selain itu Sutrisno menyebut pemerintah telah optimal melakukan penanganan dan penekanan kasus selama diberlakukannya PPKM dari awal bulan Juli 2021 hingga hari ini khususnya di DKI Jakarta. 

“Sudah sangat membaik, sangat turun dan ini saya yakin kalau pemerintah akan menyudahi masa ppkm ini dilihat juga sebelumnya beberapa pelonggaran sudah dilakukan khususnya dalam sektor perekomian,” ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement