IDXChannel - Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Pengusaha sekaligus Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan hal tersebut sudah sangat meringankan pelaku usaha.
"Jadi sekarang intinya perpanjang atau tidak yang penting ada penurunan dan tidak apa-apa asal ada pelonggaran kalau terus terusan diketatkan maka akan sangat berat banget dan orang orang kondisinya sudah sangat sulit,” kata Hariyadi saat dihubungi MNC Portal, Selasa (17/8/2021).
Dirinya mengatakan sebelumnya pemerintah telah memberlakukan pembukaan beberapa sektor usaha seperti mal di level 4 dan hanya dibuka di beberapa kota saja.
“Kalau kemarin kita masih melihat beberapa adanya pembatasan sekarang mal boleh beroperasi hingga 50% dan beberapa regulasi baru juga perlahan diholehkan. jadi kalau melihat pelonggaran itu cukup lumayan menambah tingkat kunjungan ke mal atau tempt ekonomi lain juga“ paparnya.
Pihaknya mengatakan bahwa pihak Pengusaha melihat dengan perpanjangan ppkm ini ada sedikit Penurunan level dan pelonggaran di beberapa daerah.