sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Diperpanjang dan Mal Boleh Buka, PHRI: Lumayan Meringankan

Economics editor Azfar Muhammad
17/08/2021 13:41 WIB
Pengusaha sekaligus Ketua Umum PHRI menyampaikan kebijakan PPKM yang dilonggarkam sudah sangat meringankan pelaku usaha. 
PPKM Diperpanjang dan Mal Boleh Buka, PHRI: Lumayan Meringankan (Dok.MNC Media)
PPKM Diperpanjang dan Mal Boleh Buka, PHRI: Lumayan Meringankan (Dok.MNC Media)

“Misal dari level 4 ke 2 atau 3 dan misal PPKM sudah dianggap stop, kalau pun diperpanjang  daerah-daerah lain boleh diizinkan kembali buka dan saya yakin  pemerintah sudah memiliki parameter dan indikator untuk menakar laju kasus Covid-19,” tuturnya. 

Jika kasus Covid-19 melandai harusanya aturan juga  bisa dilonggarkan dan tentu ini menjadi angin segar bagi pra pelaku bisnis khususnya di mal. 

"Penerapan di lapangan di lapangan beda-beda ada yang yang harus menunjukan kartu vaksin. Regulasi beda-beda mal, sementara kita taati dan kita  bertahap bergerak dulu, sedikit demi sedikit dilonggarkan bisa 50 % yang WFH boleh masuk kantor lagi,” paparnya.

Meskipun demikian, Hariyadi berharap kedepan pemerintah dan masyarakat harus bisa  terus aware kepada protokol kesehatan dengan terus menaati 3T dan 3M.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement