“Misal dari level 4 ke 2 atau 3 dan misal PPKM sudah dianggap stop, kalau pun diperpanjang daerah-daerah lain boleh diizinkan kembali buka dan saya yakin pemerintah sudah memiliki parameter dan indikator untuk menakar laju kasus Covid-19,” tuturnya.
Jika kasus Covid-19 melandai harusanya aturan juga bisa dilonggarkan dan tentu ini menjadi angin segar bagi pra pelaku bisnis khususnya di mal.
"Penerapan di lapangan di lapangan beda-beda ada yang yang harus menunjukan kartu vaksin. Regulasi beda-beda mal, sementara kita taati dan kita bertahap bergerak dulu, sedikit demi sedikit dilonggarkan bisa 50 % yang WFH boleh masuk kantor lagi,” paparnya.
Meskipun demikian, Hariyadi berharap kedepan pemerintah dan masyarakat harus bisa terus aware kepada protokol kesehatan dengan terus menaati 3T dan 3M.
(IND)