ECONOMICS

Omicron Kian Ganas, Ridwan Kamil Minta Seluruh RS di Jawa Barat Siaga 1

Agung Bakti Sarasa 04/02/2022 18:45 WIB

Ridwan Kamil mengintruksikan seluruh rumah sakit (RS) di Jabar menetapkan status siaga 1 menyusul peningkatan kasus COVID-19, khususnya probable varian Omicron.

Omicron Kian Ganas, Ridwan Kamil Minta Seluruh RS di Jawa Barat Siaga 1

IDXChannel - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengintruksikan seluruh rumah sakit (RS) di Jabar menetapkan status siaga 1 menyusul peningkatan kasus COVID-19, khususnya probable varian Omicron

Peningkatan kasus tersebut menyebabkan angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) RS di Jabar terus menunjukkan peningkatan. 

"Saya sudah perintahkan semua rumah sakit siaga 1 karena BOR meningkat," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Jumat (4/2/2022).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, status siaga 1 harus ditunjukkan dengan penambahan tempat tidur atau ruang pasien, ketersediaan tabung oksigen, hingga obat-obatan.

"Bed ditingkatkan, oksigen disiapkan plustreatment-nya," katanya. 

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, status siaga 1 terutama harus segera diterapkan di wilayah aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya karena kasus COVID-19 probable Omicron di dua wilayah tersebut naik signifikan. 

"Jadi kita mendorong aglomerasi ini rumah sakitnya agar bersiap-siap. Itu berulang-ulang dari dulu COVID-19 ngumpulnya di situ," kata Kang Emil.

Menurut Kang Emil, COVID-19 varian Omicron menular cukup cepat. Namun, di Indonesia, tingkat fatalitasnya lebih rendah ketimbang varian Delta. Omicron  menyerang orang-orang yang sudah divaksin lengkap dan rata-rata pasien sembuh dalam waktu 3-4 hari.

"Omicron itu seperti kata Pak Menkes cepat menular tapi juga cepat sembuh, 3 sampai 4 hari biasanya sembuh," imbuhnya. 

Kang Emil pun meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Omicron, namun bergejala ringan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing disertai pengawasan dan obat-obatan yang cukup. 

Perawatan di RS, kata Kang Emil, hanya bagi pasien berejala berat seperti demam, flu, batuk, saturasi rendah dan punya komorbid.

"Jadi kalau gejalanya kecil terus ingin dirawat di rumah sakit nanti menaikkan BOR. Rumah sakit itu untuk yang gejala berat, komorbid  dan saturasi rendah. Di luar itu di rumah saja dengan disiapkan vitamin, obat, dan pengawasan," jelasnya. 

Kang Emil berharap, masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (proses) dalam segala aktivitas. Terlebih, pandemi COVID-19 hingga kini belum diketahui kapan akan berakhir.

"Prokes tidak boleh diabaikan supaya kita jangan kalah oleh pandemi yang datang silih berganti dan belum selesai," ujarnya.

Meski di Indonesia belum menampakkan fatalitasnya, tambah Kang Emil, namun di sejumlah negara seperti Australia tingkat kematian akibat Omicron cukup mengkhawatirkan. 

"Kewaspadaan tetap diperlukan dan tak boleh menganggap enteng, terutama bagi lansia dan kelompok rentan atau punya komorbid," tandasnya. 

(NDA)

SHARE