ECONOMICS

Pemenuhan Stok Kedelai Jadi Prioritas, Ini Langkah Badan Pangan 

Iqbal Dwi Purnama 01/11/2022 11:08 WIB

Komoditas kedelai menjadi prioritas dalam pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahap pertama.

Pemenuhan Stok Kedelai Jadi Prioritas, Ini Langkah Badan Pangan (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komoditas kedelai menjadi prioritas dalam pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahap pertama sebagaimana Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022. 

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk melakukan penyerapan dan penyaluran. 

“Sesuai amanat Perpres No. 125 Tahun 2022, kedelai menjadi salah satu komoditas prioritas dalam pemenuhan CPP tahap pertama. Pada pelaksanaannya, BULOG akan melakukan penyaluran kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe serta meningkatkan serapan kedelai lokal,” ujar Arief dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (1/11/2022). 

Menurut Arief, dalam rangka percepatan, NFA tengah mendorong implementasi Strategi dan Kebijakan Kedelai Nasional yang di dalamnya memuat Closed Loop Wajib Serap kedelai lokal. 

“CPP Kedelai perlu diiringi penguatan di hulu melalui peningkatan produksi kedelai dalam negeri. Produksi dapat ditingkatkan apabila ada kepastian harga jual dan harga beli. Kepastian tersebut salah satunya yang kami siapkan dalam closed loop ini,” ujarnya.

Dalam closed loop di atur Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) kedelai lokal di tingkat petani Rp 10.775/kg dan HAP kedelai di tingkat konsumen sebesar Rp 12.000/kg. Angka tersebut berdasarkan usulan perubahan HAP komoditas kedelai tahun 2022. 

“Jadi melalui skema ini BULOG diminta membeli kedelai lokal dari petani dan menjual kepada Gakoptindo/Kopti dengan harga sesuai HAP. Diharapkan penetapan harga acuan tersebut dapat menstimulasi minat para petani menanam kedelai dan menjaga keberlangsungan usaha produsen tahu-tempe,” ujarnya.

Selain menyerap kedelai lokal, BULOG juga menerima importasi kedelai apabila produksi dalam negeri tidak mencukupi. 

“Kedelai yang diserap oleh BULOG juga akan disimpan menjadi Cadangan Pangan Pemerintah untuk dijadikan instrumen pengendalian stok dan harga sepanjang tahun,” paparnya.

Dalam pelaksanaan skema wajib serap kedelai lokal ini, tambahnya, NFA melibatkan peran serta sejumlah kementerian/lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian BUMN untuk penanganan aspek hulu, serta Kemenkop UKM dan Kementerian Perindustrian dari aspek hilir atau peningkatan industri/usaha koperasi tahu dan tempe.

(DES)

SHARE