ECONOMICS

Pemerintah Disarankan Lakukan Ini sebelum Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi

Atikah Umiyani/MPI 16/07/2024 20:35 WIB

Rencana pemerintah mau menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 dinilai terlalu cepat.

Pemerintah Disarankan Lakukan Ini sebelum Terapkan Pembatasan BBM Bersubsidi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Rencana pemerintah mau menerapkan pembatasan BBM bersubsidi per 17 Agustus 2024 dinilai terlalu cepat. Sebab, ada hal lain yang harus lebih dulu dilakukan oleh pemerintah sebelum menerapkan kebijakan tersebut.

"Mestinya diputuskan dulu pembatasan tadi tuh mekanismenya seperti apa. Apakah menggunakan MyPertamina seperti yang disepakati Pertamina, apakah juga pembatasan berdasarkan cubic centimeter (CC)," ujar Pengamat Energi Universitas Gajah Muda (UGM) Fahmy Radhi saat dihubungi IDXChannel, ditulis pada Selasa (16/7/2024).

Namun diakui Fahmy, apabila pembelian BBM bersubsidi dibatasi sesuai kapasitas kendaraan, misal 1.400 cc, maka akan sulit dilakukan. Sebab, hal ini akan menyulitkan para petugas SPBU.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemerintah untuk lebih dulu merevisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didalamnya ada pembatasan Pertalite maupun Solar.

"Nah setelah ada mekanisme nya kemudian perpres nya harus diubah dulu, Perpres 191, sosialisasi nah baru pembatasan dilakukan," kata dia. 

Lebih lanjut Fahmy menilai, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 sesuatu yang kontraproduktif. 

"Saya kira pernyataan Luhut itu kontraproduktif. Pertama tidak jelas dan kedua juga sudah disangkal oleh banyak menteri Joko Widodo (Jokowi)," ujar dia. 

Menurutnya, pernyataan Luhut terkait pembatasan Pertalite pada 17 Agutus 2024 itu disalahartikan oleh masyarakat dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. 

"Sebagian masyarakat memahami seperti itu. Nah kalau ini tidak diluruskan saya kira ini berbahaya," katanya. 

Fahmy mengaku khawatir jika menjelang 17 Agustus 2024 nanti masyarakat akan menyerbu SPBU dalam rangka panic buying BBM bersubsidi karena beranggapan harganya akan dinaikkan. 

"Karena pemahamannya seperti itu, (maka) terjadi panic buying kemudian nanti antre dan ini akan menimbulkan keresahan sosial padahal pembatasan tadi belum terjadi kenaikan harga," kata Fahmy.

(YNA)

SHARE