IDXChannel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono, serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berkumpul di kantor Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rapat itu membahas soal rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan.
"(Membahas) Masalah BBM. Pertalite ada pembatasan di kendaraan tertentu," kata Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Meski demikian, Sakti mengatakan tidak ada perubahan penyaluran subsidi terhadap nelayan. Lebih lanjut, Sakti mengatakan pembatasan akan dilakukan mulai 1 September 2024, bukan 17 Agutus 2024 seperti yang ramai diberitakan.
"(17 Agustus pembatasan?) Enggak. September. 1 September," kata dia.