Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, DPR: Bagaimana Cara Membedakannya?
DPR meminta agar Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) dicabut juga, karena membingungkan masyarakat.
IDXChannel - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyambut baik penghapusan syarat bebas Covid-19 melalui tes PCR untuk keluar masuk Jawa dan Bali.
Namun dia juga meminta agar Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) dicabut juga, karena membingungkan masyarakat.
“Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengatakan, jika semangatnya membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru 2021, lebih baik edaran larangan mudik dengan tegas dan itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian.
Bukan dengan mengeluarkan syarat PCR/antigen bagi perjalanan darat sejauh 250 km melalui SE Kemenhub.
“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian diatas dan kurang dari 250km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?,” tukasnya.
Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa pemerintah jangan sampai menjadi marketing bisnis atau terjebak dalam pusaran bisnis PCR.
“Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR,” papar dia.
Menurut Irwan, jika pemerintah mengambil keuntungan di tengah pandemi seperti ini, itu jelas perbuatan yang dzalim atau jahat. Sementara, banyak cara untuk membatasi kegiatan masyarakat tanpa harus mengharuskan PCR.
“Itu sangat dzalim di tengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas Irwan.
(SANDY)