sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

ICW Minta Kemenkes Transparan Soal Komponen Pembentuk Harga Tes PCR

Economics editor Arie Dwi Satrio
01/11/2021 11:34 WIB
ICW meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbuka memberikan informasi soal komponen-komponen yang membentuk tarif tes PCR.
Ilustrasi tes PCR
Ilustrasi tes PCR

IDXChannel -  Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbuka memberikan informasi soal komponen-komponen yang membentuk tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Sebab, tarif tes PCR kerap berubah-ubah sejak awal pandemi Covid-19 muncul di Indonesia.

"Kementerian Kesehatan harus membuka informasi mengenai komponen pembentuk tarif pemeriksaan PCR beserta dengan besaran persentasenya," kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah mewakili Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan, melalui keterangan resminya, Senin (1/11/2021).

Menurut Wana, penurunan harga jasa pelayanan pemeriksaan PCR dalam beberapa waktu belakangan ini merupakan bentuk tidak transparansi dan akuntabilitasnya pemerintah. Koalisi menduga ada kepentingan bisnis untuk kelompok tertentu terkait naik turunnya harga pemeriksaan tes PCR.

"Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodir kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi," terangnya.
 
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan mencatat, sudah ada empat kali perubahan mengenal harga harga pemeriksaan PCR. Berdasarkan hasil penelusuran koalisi, pada saat awal pandemi muncul, harga tes PCR sangat tinggi hingga mencapai Rp2,5 juta.

Kemudian, pada Oktober 2020, pemerintah baru mengontrol harga PCR menjadi Rp900 ribu. Berlanjut 10 bulan kemudian, harga PCR kembali turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu akibat kritikan dari masyarakat yang membandingkan biaya di Indonesia dengan di India.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement