Terakhir, 27 Oktober lalu, pemerintah menurunkan kembali harga PCR menjadi Rp 275 ribu hingga Rp300ribu. Koalisi mengingatkan bahwa pada Juli 2021, harga pemeriksaan PCR saat itu berada pada Rp900 ribu yang mengakibatkan tidak seluruh masyarakat dapat mengakses pemeriksaan tersebut.
Meskipun sebulan kemudian harganya turun akibat desakan masyarakat dan perbandingan biaya pemeriksaan dengan India. Dari sejumlah rangkaian penurunan harga tes PCR tersebut, koalisi menganalisa ada perputaran uang sebesar Rp23 triliun terkait harga tes PCR tersebut.
"Dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut. Total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp 10 triliun lebih," ungkap Wana.
"Ketika ada ketentuan yang mensyaratkan penggunaan PCR untuk seluruh moda transportasi, perputaran uang dan potensi keuntungan yang didapatkan tentu akan meningkat tajam," sambungnya.
Atas dasar itu, ICW serta koalisi masyarakat sipil untuk kesehatan dan keadilan berharap pemerintah bisa menghentikan segala upaya untuk mengakomodir kepentingan bisnis tertentu melalui tes PCR. Koalisi juga mendesak aga pemerintah menggratiskan tes PCR.