sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore! Naik Pesawat Tak Wajib PCR

Economics editor Dita Angga Rusiana
01/11/2021 12:14 WIB
Pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat. Salah satunya tidak lagi mewajibkan tes PCR.
Hore! Naik Pesawat Tak Wajib PCR
Hore! Naik Pesawat Tak Wajib PCR

IDXChannel - Pemerintah hari ini melakukan rapat evaluasi pelaksanaan PPKM yang berakhir hari ini, Senin (1/11/2021). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, pemerintah memutuskan untuk mengubah syarat perjalanan udara atau pesawat.

Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy untuk perjalanan udara wilayah Jawa Bali tidak lagi harus PCR tapi bisa menggunakan antigen.

“Untuk perjalanan akan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yg diberlakukan dengan luar jawa bali, sesuai dengan usulan dari Bapak Mendagri,” katanya dalam konferensi persnya, Senin (1/11/2021).

Seperti diketahui sebelumnya untuk perjalanan transportasi udara Jawa Bali menggunakan tes PCR H-3. Hal ini menimbulkan pro kontra di masyarakat. Banyak yang merasa keberatan dengan syarat tersebut. (RAMA)

Advertisement
Advertisement