ECONOMICS

Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Pekerja: Harusnya Meringankan Beban Rakyat!

Azfar Muhammad 14/02/2022 10:08 WIB

Pekerja bernama Muhammad Iqbal selaku pekerja media menilai kebijakan tersebut telah merugikan para pekerja, dan akan merepotkan para pekerja nantinya.

Polemik JHT Cair di Usia 56 Tahun, Pekerja: Harusnya Meringankan Beban Rakyat! (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Adanya peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 2 tahun 2022 sepertinya mendapat penolakan dari berbagai kalangan mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga para pekerja. 

Sejumlah warga sekaligus pegawai yang  bekerja di berbagai perusahan menolak dengan hadirnya Pemenaker tersebut karena merugikan banyak para pekerja di Indonesia. 

Pekerja bernama Muhammad Iqbal selaku pekerja media menilai kebijakan tersebut telah merugikan para pekerja, dan akan merepotkan para pekerja nantinya. 

"Kalau misal cair pasti merugikan, kita gak tau umur kita sampai berapa ya. Jadi sebisa mungkin JHT jangan 56 tahun. Jadi kalau misal si pekerja itu keluar atau resign dananya bisa langsung diklaim," lanjutnya. 

Iqbal mengatakan seharusnya pemerintah ketika membuat kebijakan harus mendengarkan para aspirasi masyarakat dan pekerja secara menyeluruh khsusnya yang akan menerima dampak dari peraturan terbaru tersebut. 

“Kalau bisa didiskusikan lagi, ditinjau lagi, ditegaskan lagi agak merugikan masyarakat kalau bisa diperbaiki lagi ya kedepannya. Harusnya pemerintah bijak pokonya bergantung ke pekerja dan masyarakat apalagi di masa pandemi,” pungkas Melinia (25) pekerja lain di bidang Startup.  

Afifah Khairunisa (27) seorang pekerja bidang Forwading mengeluhkan kebijakan tersebut kurang tepat ditengah kondisi saat ini. Sebagai pekerja, yang ikut dalam keanggotaan BPJS, merasa khawatir tidak punya pegangan ketika sewaktu-waktu berhenti bekerja. 

"Keadaan lagi kaya gini ya harusnya meringankan Beban Masyarakat (beban kami), gak semua orang punya dana cadangan, mereka yang berhenti niatnya mau gunakan uang itu untuk usaha tapi di keep Pemerintah mau pakai uang apa ," ujar Afifah kepada MNC Portal, Senin (13/2/2022).

(SANDY)

SHARE