Sri Mulyani Minta Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Ini Kata PPATK
PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada.
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengaku belum menerima rincian data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.
Sri Mulyani meminta agar PPATK membongkar data-data siapa saja pemilik transaksi janggal tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana merespons pernyataan Sri Mulyani.
Menurut Ivan, PPATK sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terkait hal apapun. Termasuk, soal data transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Kata Ivan, PPATK akan kembali berdiskusi dengan Itjen Kemenkeu.
"PPATK dan Itjend Kemenkeu akan selalu mendiskusikan langkah-langkah yang tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," kata Ivan saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (12/3/2023).
Meskipun tidak berkoordinasi secara langsung dengan Menkeu Sri Mulyani, namun Ivan memastikan telah berdiskusi banyak hal dengan Itjen Kemenkeu. Bahkan, kata Ivan, sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan PPATK dengan Itjen Kemenkeu.
"PPATK dan Itjend Kemenkeu selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada. Hal ini akan semakin memperkuat kerjasama kami dengan Itjend Kemenkeu sebagaimana telah dilakukan selama ini," terangnya.
Ivan memastikan bahwa selama ini pihaknya telah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Itjen Kemenkeu. Untuk diketahui, Inspektorat Jenderal (Itjen) mempunyai tugas melaksanakan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Itjen Kemenkeu merupakan pengawas di internal.
"Ya selalu koordinasi. Kami sangat dekat dan hampir tiap hari koordinasi untuk banyak hal," jelas Ivan.
Sekadar informasi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar adanya dugaan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Kata Mahfud, Mayoritas transaksi janggal tersebut ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
PPATK membenarkan adanya transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di Kemenkeu. Diterangkan PPATK, data tersebut sudah disampaikan ke Kemenkeu sejak 2009. Ada sekira 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) yang telah dilaporkan PPATK ke Kemenkeu kurun 14 tahun.
Namun demikian, data transaksi keuangan janggal Rp300 triliun tersebut ternyata belum diketahui Sri Mulyani. Sri Mulyani mengaku belum mengetahui siapa saja pihak-pihak di Kemenkeu yang memiliki transaksi janggal. Oleh karenanya, ia meminta PPATK untuk membongkar data tersebut.
"Saya juga seizin Pak Mahfud saya tanyakan kepada Pak Ivan 'pak Ivan, Rp300 triliun itu seperti apa, mbok ya disampein aja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa dan apakah informasi itu bisa di share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo' makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani, Sabtu, 11 Maret 2023.
(SAN)