Tarif Listrik Orang Kaya 3.000 VA Bakal Naik, Bagaimana Nasib Bisnis Rumahan?
Mamit melanjutkan, penyesuaian tarif ini memang memberatkan untuk pihak yang terkena dampaknya, meskipun mereka golongan menengah ke atas.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan penyesuaian tarif listrik pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.
Hal ini tidak hanya berdampak pada tagihan listrik orang kaya, tapi juga terhadap bisnis rumahan.
Seringkali, bisnis rumahan menggunakan daya di atas 3.500 VA untuk menunjang operasionalnya.
Lantas, apa yang harus dilakukan agar biaya operasional para pebisnis rumahan ini tidak bengkak?
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyarankan agar PLN dapat melakukan perincian dari penyesuaian tarif ini supaya tidak menyasar bisnis rumahan.
"Nah, bisa jadi mereka juga UMKM. Saya kira perlu ada perincian dalam teknis pelaksanaan (tariff adjustment). Saya yakin PLN mampu melakukan identifikasi karena PLN mempunya perwakilan sampai ke unit terkecil sehingga verifikasi data menjadi lebih mudah," ujar Mamit kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (14/6/2022).
Mamit melanjutkan, penyesuaian tarif ini memang memberatkan untuk pihak yang terkena dampaknya, meskipun mereka golongan menengah ke atas.
Namun, karena listrik menjadi kebutuhan primer, maka penyesuaian tarif ini mau tidak mau harus diterima.
"Jika mau maka masyarakat harus melakukan kontroling pemakaian listrik agar bebannya tidak terlalu besar," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk 5 golongan pelanggan non subsidi mulai 1 Juli mendatang. Kenaikannya sekitar 17% dari tarif awal menjadi sekitar Rp 1.699,53 per kWh.
(SAN)