ECONOMICS

Tegas! Menko PMK Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop

Carlos Roy Fajarta Barus 23/10/2022 06:48 WIB

Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat.

Tegas! Menko PMK Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Sirop (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta apotek menaati instruksi Kemenkes untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat mengingat adanya penyakit Gagal Ginjal Akut anak.

Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (22/10/2022).

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).

Terdapat tiga apotek yang disidak Menko PMK, yakni di Apotek Sehat, Apotek di RS PMI Bogor, dan Apotek Villa Duta. Dari tiga apotek tersebut, Menko PMK mendapatkan pengelola sudah mematuhi himbauan Kemenkes untuk tidak menjual obat sirop.

Di apotek yang disidak Menko PMK, sudah terdapat pengumuman bahwa sementara tidak memperjualbelikan obat sirop kepada masyarakat. 

Kemudian didapatkan rak obat sirop sudah dipisahkan atau dikarantina dari obat-obat yang masih diperjualbelikan. Untuk rak obat sirop juga diberi segel. Adapula yang mengambil keputusan untuk mengemas obat sirop supaya tidak digunakan.

"Semua yang kita lihat alhamdulillah sudah mematuhi. Yaitu sudah tidak lagi melayani penjualan dan resep berbentuk obat sirop," ujar Muhadjir Effendy usai melakulan sidak.

Lebih lanjut, Menko PMK juga menemukan apotek-apotek yang didatanginya itu sudah mensiasati pengganti obat sirop dengan meracik obat puyer. 

"Kalau ada resep dokter sudah memberikan alternatif dalam bentuk puyer sehingga memang butuh waktu meracik lagi, tetapi itu solusi tepat," tutur Muhadjir.

Muhadjir menegaskan, lebih baik obat sirop dihentikan peredarannya sementara daripada membahayakan nyawa anak-anak yang merupakan penerus pemimpin bangsa.

"Ini contoh bagus untuk merespons peristiwa yang tidak mengenakkan menimpa anak kita. Yang penting anak kita supaya selamat dulu," kata dia.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh pengelola apotek untuk menaati keputusan Kemenkes. Kepada masyarakat dan orang tua yang memiliki anak-anak juga untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirop. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Mohammad Syahril mencatat 99 anak dari total  206 anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut misterius meninggal dunia. Hal tersebut berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan hingga Selasa (18/10/2022). 

"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," ujar Syahril, Rabu (19/10/2022) dalam konferensi pers. 

(SAN)

SHARE