ECONOMICS

Terbang ke Bali, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster

Chusna/Kontributor 30/08/2022 21:29 WIB

Aturan baru berlaku bagi penumpang yang akan naik pesawat rute domestik ke Bali.

Terbang ke Bali, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Aturan baru berlaku bagi penumpang yang akan naik pesawat rute domestik ke Bali. Penumpang usia 18 tahun ke atas wajib mengantongi sertifikat vaksin lengkap atau booster.

"PPDN usia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster)," kata General Manager Bandara Ngurah Rai Handy Heryudhitiawan, Selasa (30/8/2022).

Aturan itu sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Handy menjelaskan, aturan sudah berlaku sejak 29 Agustus 2022. Dia meminta calon penumpang memperhatikan aturan baru itu sebelum terbang ke Bali.

Untuk PPDN berstatus Warga Negara Asing (WNA), berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua.

PPDN usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua. Sementara PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.

Untuk PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, tapi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

PPDN di atas tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test antigen dan dapat melakukan perjalanan dalam negeri dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk PPDN yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid juga tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen, tapi masih harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Handy menambahkan, hingga 29 Agustus 2002  Bandara Ngurah Rai telah melayani rata-rata 21.000 penumpang domestik per harinya. "Kami juga sediakan layanan vaksin booster di area kedatangan domestik," pungkasnya. 

(DES)

SHARE