MARKET NEWS

Anak Usaha Emiten Ricky Harun (HKMU) Kembali Digugat PKPU Rp157 Miliar

Dinar Fitra Maghiszha 15/09/2023 16:19 WIB

Entitas anak PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Handal Aluminium Sukses (HAS) kembali mendapat permohonan PKPU usai digugat pailit.

Anak Usaha Emiten Ricky Harun (HKMU) Kembali Digugat PKPU Rp157 Miliar (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Entitas anak PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), PT Handal Aluminium Sukses (HAS) kembali mendapat permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat setelah sebelumnya mendapat gugatan pailit

Adapun surat permohonan PKPU ini diterima HKMU pada Kamis (14/9) dengan nomor 298/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst.

Pemohon PKPU adalah kreditur atas nama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Nilai perkara tagihannya mencapai Rp157,37 miliar.

"Total tagihan ini termasuk bunga berjalan, tunggakan bunga yang ditangguhkan, dan denda keterlambatan," kata Direktur HKMU Pratama Girindra W di keterbukaan informasi, Jumat (15/9/2023).

Pratama menegaskan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Ia menuturkan gugatan ini bakal berdampak terhadap kondisi keuangan HAS yang sejatinya telah berhenti beroperasi sejak awal 2023. Pratama mengharapkan dapat menyelesaikan perkara ini di luar pengadilan maupun di dalam pengadilan dengan mekanisme perdamaian.

"Perseroan berupaya agar permohonan PKPU dapat mendapat jalan keluar yang terbaik," paparnya.

Bisnis HKMU Diragukan Akuntan

Berdasarkan tulisan MNC Portal Indonesia (MPI) pada 2 Juni 2023, Kantor Akuntan Publik (KAP) Djoko, Sidik, dan Indra melayangkan opini tidak menyatakan pendapat alias disclaimer of opinion terhadap kondisi keuangan PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) sepanjang 2022.

Penilaian auditor ini didasari sejumlah faktor, salah satunya adalah tidak beroperasinya dua anak perusahaan emiten industri metal, baja, dan besi tersebut. Keduanya adalah PT Handal Aluminium Sukses, dan PT Rasa Langgeng Wira yang berhenti beroperasi mulai Januari 2023.

Lebih jauh, HKMU juga membukukan rugi komprehensif senilai Rp206,71 miliar, dengan akumulasi saldo defisit sebesar Rp482,15 miliar per 31 Desember 2022, ditambah tumpukan utang yang telah jatuh tempo kepada bank sejumlah Rp259,81 miliar.

"Kondisi tersebut menimbulkan ketidakpastian signifikan tentang kemampuan Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya," tulis KAP Djoko, Sidik, dan Indra, dalam keterangannya.

(DES)

SHARE