sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Ubah Kriteria Pemantauan Khusus Buat Saham HKMU dan UANG

Market news editor Dinar Fitra Maghiszha
23/05/2023 10:02 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dua saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.
BEI Ubah Kriteria Pemantauan Khusus Buat Saham HKMU dan UANG (Foto MNC Media)
BEI Ubah Kriteria Pemantauan Khusus Buat Saham HKMU dan UANG (Foto MNC Media)

IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kriteria dua saham yang masuk dalam daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Kedua saham tersebut adalah PT HK Metals Utama Tbk (HKMU), dan PT Pakuan Tbk (UANG).

"Efektif per tanggal 23 Mei 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, Senin (22/5/2023).

HKMU yang sebelumnya hanya mendapat kriteria nomor satu terkait harga rata-rata saham kurang dari Rp51 selama enam bulan terakhir, maka BEI memberikan tambahan kriteria nomor dua. Sehingga HKMU masuk pantauan untuk dua kriteria.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement