IDXChannel - Entitas anak usaha PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) yakni PT Handal Aluminium Sukses (HAS) mendapat gugatan pailit dari kreditur lantaran tak mampu membayar utang sebesar Rp448,3 juta.
Emiten yang memiliki Komisaris Ricky Chilnady Pratama alias Ricky Harun itu mengumumkan bahwa pada Senin (11/8/2023), perseroan menerima relaas panggilan oleh pemohon pailit atas nama Erwin Sendjaja. Gugatan masuk di Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat.
"Pemohon pailit merupakan pemilik Toko Sumber Makmur Sejahtera yang menjual beberapa jenis produk material di mana entitas anak perseroan telah memesan dan membeli beberapa barang," kata Direktur HKMU, Pratama Girindra W, dalam keterangan Rabu (13/9/2023).
Secara rinci, Erwin meminta pembayaran sebesar Rp448,3 juta kepada HAS atas kewajiban pembayaran terutang. Selanjutnya, penggugat juga meminta pembayaran sebesar Rp482,10 juta kepada HAS atas hutang kreditur lain in Casu PT Jotun Indonesia.
Pratama memastikan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Ia siap menunjuk kuasa hukum untuk mengikuti jalannya persidangan.