sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HKMU hingga TGUK Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2024

Market news editor Rahmat Fiansyah
15/05/2025 07:15 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 89 perusahaan tercatat dan 1 efek ETF yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024.
BEI mencatat terdapat 89 perusahaan tercatat dan 1 efek ETF yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024. (Foto: iNews Media Group)
BEI mencatat terdapat 89 perusahaan tercatat dan 1 efek ETF yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 89 perusahaan tercatat dan 1 efek ETF yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 hingga batas waktu 30 April 2025.

Dari 89 emiten tersebut, sebanyak 86 perusahaan tercatat di papan utama dan pengembangan dan tiga perusahaan lainnya tercatat di papan akselerasi.

Tingkat kepatuhan perusahaan tercatat dalam menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2024 mencapai 90 persen. Dari total 1.008 perusahaan dan efek tercatat di BEI, sebanyak 910 telah menyampaikan laporan keuangan.

"86 perusahaan tercatat di papan utama dan pengembangan belum menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2024 dikenakan Peringatan Tertulis II dan denda Rp50 juta," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar lewat pengumuman dikutip Kamis (15/5/2025).

Perlakuan berbeda diberikan kepada tiga emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan dan tercatat di papan akselerasi. Bursa Efek memberikan SP II tanpa denda. Ketiga emiten tersebut yakni PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV), dan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement