Ini Benefit dan Peluang Perdagangan RI-China Gunakan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia mengemukakan bahwa tidak akan gunakan Dollar Amerika sebagai perantara perdagangan Indonesia dan Tiongkok.
IDXChannel – Bank Indonesia mengemukakan bahwa tidak akan gunakan Dollar Amerika sebagai perantara perdagangan Indonesia dan Tiongkok. Melalui perjanjian Local Currency Settlement atau LCS, transaksi bilateral antar dua negara akan memakai mata uang lokal Rupiah dan Yuan.
Kementerian Perdagangan melihat kebijakan ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi negara Indonesia. Terlebih total transaksi bilateral Indonesia dan China pada tahun 2020 lalu mencapai USD71,42 miliar atau 23,4%. Sedangkan dari periode Januari hingga Mei 2021 sebesar USD38,95 atau 24,6%.
Menutip program Market Review IDX Channel, Selasa (27/7/2021), Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal menyebutkan hal ini merupakan langkah strategis karena dapat mengurangi risiko volatilitas terhadap USD.
“Meskipun demikian, tentunya, kita juga harus sadar bahwa ada risiko-risiko lain. Seperti misalnya kalau kita lihat China sendiri sejak dia membuka peluang ini, bukan artinya risiko volatilitas itu hilang sama sekali,” tuturnya.
Jika transaksi dilakukan dengan mata uang lokal, kebijakan itu akan dipandang menurunkan permintaan akan USD yang selama ini berfungsi sebagai perantara transaksi. Jika permintaan akan USD menurun maka tekanan terhadap Rupiah dan Yuan sebagai nilai tukar akan menurun dan lebih terapresiasi.
Selain itu, kondisi tersebut juga akan mengurangi volatilitas harga sehingga pelaku usaha dapat mengurangi biaya yang selama ini dialokasikan untuk mitigasi risiko perdagangan internasional.
Adapun volatilitas harga akan mengurangi keuntungan. Dengan demikian diharapkan dengan menurunnya volatilitas harga, biaya produksi, harga jual, dan profit akan lebih terprediksi.
Aturan mata uang ini tidak hanya berlaku untuk perdangan Indonesia dan China. Namun juga bisa diperluas ke sektor investasi dan perdagangan pasar uang. (Firda)