MARKET NEWS

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp14.299  per Dolar AS

Anggie Ariesta 10/01/2022 16:15 WIB

Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini ditutup menguat 51 poin di level Rp14.299 dibanding penutupan sebelumnya Rp14.350.

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp14.299  per Dolar AS

IDXChannel - Nilai tukar (kurs) rupiah hari ini ditutup menguat 51 poin di level Rp14.299 dibanding penutupan sebelumnya Rp14.350.

Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, indeks dolar memulai minggu ini dengan dukungan para pelaku usaha bertaruh data inflasi AS dan penampilan dari beberapa pejabat Federal Reserve akan mendukung kasus untuk suku bunga yang lebih tinggi.

"Imbal hasil Treasury AS melonjak pekan lalu menyusul sikap Federal Reserve AS yang hawkish dalam risalah dari pertemuan Desember 2021," ujar Ibrahim dalam risetnya, Senin (10/1/2022).

Sedangkan laporan pekerjaan AS untuk bulan Desember, yang dirilis pada hari Jumat, menunjukkan bahwa non-farm payrolls berada di 199.000 lebih rendah dari perkiraan, sementara tingkat pengangguran lebih rendah dari perkiraan 3,9%.

"Investor sekarang menunggu data inflasi, termasuk indeks harga konsumen, yang akan dirilis akhir pekan ini. Sementara itu, China juga akan merilis indeks harga konsumen dan produsen pada hari Rabu" katanya.

Selain itu, Pembicaraan AS-Rusia mengenai meningkatnya ketegangan di Ukraina juga membuat para pedagang gelisah karena kedua belah pihak tampak berjauhan dan kegagalan berisiko menimbulkan konfrontasi bersenjata di depan pintu Eropa.

Dari sentimen domestik, pelaku pasar optimis, Pemerintah akan berhasil mendapatakan dana segar dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II sudah mulai dijalankan sejak awal tahun ini. Setelah berlaku, ternyata banyak wajib pajak yang langsung memanfaatkan program ini. Terbukti, baru hari ke lima berjalan sudah ada lebih dari 1.000 wajib pajak yang mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi selama ini.

Dari data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga 5 Januari 2021, sudah ada sebanyak 1.024 wajib pajak yang memanfaatkan program ini. Dengan total nilai harta bersih mencapai Rp 559,51 miliar. Sementara itu, nilai Pajak Penghasilan (PPh) final yang sudah terkumpul dan masuk ke penerimaan negara sebesar Rp 67,79 miliar. Ini terdiri dari deklarasi dalam dan luar negeri serta investasi di Surat Berharga Negara (SBN).

Secara rinci, harta bersih yang berasal dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 503,24 miliar dan dari deklarasi luar negeri sebanyak Rp 28,23 miliar. Sedangkan yang dimasukkan dalam SBN sebanyak Rp 28,04 miliar.

Sebagai informasi, tax amnesty jilid II berlangsung selama enam bulan yakni 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Pelaporan dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Artinya bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja.

Ada dua kebijakan yang berlaku. Pertama, Wajib Pajak peserta Tax Amnesty baik Pribadi maupun Badan dengan tarif 6% hingga 11%. Kedua, hanya untuk Wajib Pajak Orang Pribadi perolehan harta 2016-2020 dengan tarif 12% hingga 18%.

Dalam perdagangan sore ini, rupiah ditutup menguat. Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah kemungkinan dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat di rentang Rp14.270 - Rp14.350.

(NDA)

SHARE