MILENOMIC

Inilah Modus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan

Mohammad Yan Yusuf 16/03/2022 17:06 WIB

Bareskrim polri membeberkan cara modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Inilah Modus Penipuan Investasi Bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan. (Foto : MNC Media)

IDXChannel - Bareskrim polri membeberkan cara modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan. Cara ini membuat korbannya kian bertambah dan membuat keduanya makin kaya. 

Lalu apa saja 6 modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan itu? Berikut kami jelaskan seperti yang dikutip Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. 

1. Menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi

Layaknya investasi bodong lainnya. Janji akan mendapatkan keuntungan dan bunga tinggi sering diungkapkan para penipu. Dengan demikian, investor biasanya menyerahkan dana untuk pengelolaan investasi properti, saham, trading commodity dan lain-lain. 

2. Penggelapan dana nasabah 

Sama seperti kasus first travel, investor akan menggelapkan dana nasabah dan tidak sesuai dengan peruntukannya. Selain itu, dana yang seharusnya diinvestasikan malah digunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya.

3. Pengumpulan dana masyarakat

Pada modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat yang bukan anggota koperasi dan digunakan dalam kegiatan perbankan. Mereka umumnya menggunakan modus dengan seolah-olah membuat koperasi.

4. Penggunaan aplikasi AI dan bursa komoditas 

Melalui aplikasi artificial intelligence, keduanya mencoba memanfaatkan bursa komoditas. Padahal seperti diketahui dua langkah itu merupakan fiktif dan ilegal untuk menarik investor. 

Tanpa sadar investor menyetorkan sejumlah dana tertentu untuk dijanjikan keuntungan yang lebih banyak.

5. Janji keuntungan tinggi 

Modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan yaitu menjanjikan trading online di bursa komoditas dan menawarkan keuntungan yang tinggi dan konstan, namun ternyata fiktif.

6. Trading di bursa komoditas atau platform ilegal

Tentunya penipuan trading di bursa komoditas atau platform yang belum mengantongi izin alias ilegal. Bahkan seperti diketahui mereka juga menggunakan cara fiktif dana yang kemudian digelapkan. 

Selain itu, semakin tinggi keuntungan yang dijanjikan, potensi penipuannya juga makain tinggi. 

Itulah beberapa modus penipuan investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan yang berhasil dibongkar Bareskrim Polri. Semoga dengan kejadian ini, kita bisa lebih berhati hati dalam berinvestasi. 

SHARE